MAKASSAR — Dalam upaya mengantisipasi aksi tawuran antar pelajar, Polsek Tamalate bersama pihak sekolah menggelar razia senjata tajam di SMP Negeri 24 Makassar, Jalan Baji Gau Nomor 41, Kelurahan Bongaya, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, Senin pagi (06/10/2025).
Kegiatan razia dipimpin langsung oleh Kanit Binmas Polsek Tamalate, Iptu Fendy Sjahril, dengan melibatkan seluruh Bhabinkamtibmas Polsek Tamalate, guru pembina sekolah, serta mahasiswa Prodi Hukum dan Syariah UIN Alauddin Makassar yang sedang melaksanakan PPL (Praktikum Pengenalan Lapangan) di Polsek Tamalate.
Dalam pelaksanaan razia, petugas bersama guru melakukan pemeriksaan terhadap tas siswa serta motor pelajar yang terparkir di halaman sekolah. Sasaran utama razia yakni senjata tajam (sajam), minuman keras (minol), dan obat-obatan terlarang.
Selain melakukan pemeriksaan, Iptu Fendy Sjahril juga menyampaikan pesan kamtibmas kepada siswa-siswi agar menjauhi aksi tawuran dan kenakalan remaja lainnya. Ia juga mengingatkan agar pelajar tidak menggunakan kendaraan bermotor apabila belum memenuhi syarat berkendara karena dapat membahayakan keselamatan.
“Yang menjadi sasaran penggeledahan yaitu tas pelajar dan motor yang ada di parkiran sekolah. Seluruhnya kami periksa untuk memastikan tidak ada yang membawa sajam, minol, ataupun obat-obatan terlarang,” ujar Iptu Fendy Sjahril.
Menurutnya, kegiatan razia ini dilakukan sebagai shock therapy dan bentuk pembinaan bagi pelajar agar tidak terlibat dalam aksi tawuran yang belakangan marak terjadi di beberapa wilayah saat jam pulang sekolah.
Kapolsek Tamalate Kompol Syarifuddin, S.Sos., M.H., melalui Kanit Binmas, menambahkan bahwa selain melakukan razia, pihaknya juga meningkatkan patroli ke sekolah-sekolah pada jam istirahat, jam pulang, serta di sejumlah lokasi yang sering dijadikan tempat nongkrong pelajar.
“Langkah ini untuk menciptakan rasa aman dan mencegah potensi terjadinya tawuran di lingkungan sekolah,” tutup Iptu Fendy Sjahril.