Makassar – Polsek Manggala memfasilitasi pertemuan dan mediasi antara warga Komplek Ranggong Permai, Kelurahan Bangkala, dan warga Komplek Ranggong Mas, Kelurahan Tamangapa, terkait polemik pembangunan portal akses jalan yang menghubungkan kedua kompleks perumahan tersebut. Mediasi digelar pada Selasa malam (20/1/2026) di Warkop PMB Nusantara, Jalan Waduk Tunggu Pampang, Kelurahan Bitowa, Kecamatan Manggala.
Kegiatan ini dihadiri unsur Tiga Pilar Kelurahan Bangkala dan Tamangapa, yakni Lurah Bangkala M. Dapri Kodong, A.Md, Lurah Tamangapa Muhammad Sadli, S.E., M.Si, Bhabinkamtibmas dan Babinsa dari kedua kelurahan, para ketua RW, perwakilan pihak pengembang Komplek Ranggong Mas, serta perwakilan warga dari kedua komplek.
Permasalahan bermula dari pembangunan portal oleh warga Komplek Ranggong Permai yang mendapat penolakan dari warga Komplek Ranggong Mas. Penolakan tersebut disebabkan akses yang dipasangi portal merupakan satu-satunya jalur yang selama ini digunakan warga Ranggong Mas untuk keluar masuk komplek.
Dalam penyampaiannya, Ketua RW 04 Kelurahan Bangkala menjelaskan bahwa pembangunan portal merupakan aspirasi warga Komplek Ranggong Permai demi meningkatkan keamanan dan kenyamanan lingkungan. Warga mengeluhkan adanya pengendara sepeda motor dari Komplek Ranggong Mas yang melintas dengan kecepatan tinggi, serta pengendara mobil yang tidak mematuhi prosedur keamanan saat melewati pos penjagaan.
Perwakilan warga Komplek Ranggong Permai juga meminta pihak pengembang Komplek Ranggong Mas agar segera menyediakan akses jalan utama tersendiri, mengingat jalur yang digunakan saat ini bukan merupakan akses jalan umum. Meski demikian, selama ini warga Ranggong Permai masih memberikan toleransi penggunaan akses tersebut.
Sementara itu, Ketua RW 03 Kelurahan Tamangapa menyampaikan bahwa warga Komplek Ranggong Mas bersedia memberikan kontribusi kompensasi keamanan kepada warga Komplek Ranggong Permai. Ia juga menambahkan bahwa sejak awal pembelian rumah, warga Ranggong Mas hanya mengetahui adanya satu akses jalan yang disediakan oleh pihak pengembang.
Menanggapi hal tersebut, perwakilan pihak pengembang Komplek Ranggong Mas menyatakan komitmennya untuk segera menyelesaikan pembangunan akses jalan utama bagi warga Ranggong Mas agar tidak lagi bergantung pada jalur Komplek Ranggong Permai.
Bhabinkamtibmas Kelurahan Bangkala, Aiptu Hasbullah, S.H., M.H, mengatakan bahwa proses mediasi berlangsung dalam suasana aman dan kondusif dengan difasilitasi oleh Tiga Pilar kedua kelurahan.
“Mediasi ini kami lakukan agar permasalahan dapat diselesaikan secara musyawarah dan tidak berkembang menjadi konflik sosial. Alhamdulillah, seluruh pihak sepakat mengedepankan keamanan, kenyamanan, dan kebersamaan,” ujarnya.
Ia juga mengimbau seluruh pihak untuk mengedepankan nilai-nilai kearifan lokal Bugis-Makassar, yakni Sipakatau, Sipakalebbi, dan Sipakainge, serta menjaga toleransi selama proses pembangunan akses utama berlangsung.
Adapun hasil kesepakatan mediasi yakni warga Komplek Ranggong Permai tetap memberlakukan portal akses jalan. Namun, warga Komplek Ranggong Mas masih diberikan toleransi akses sementara dengan ketentuan portal ditutup pada pukul 22.00 WITA dan dibuka kembali pada pagi hari.
“Kebijakan ini diterapkan demi menjaga keamanan dan kenyamanan bersama, sementara pihak pengembang berkomitmen menyelesaikan pembangunan akses utama dalam waktu 20 hari ke depan,” jelasnya.
Pertemuan berakhir sekitar pukul 23.00 WITA dalam situasi yang aman, tertib, dan kondusif. Seluruh pihak sepakat untuk bersama-sama menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban lingkungan selama proses pembangunan akses utama berlangsung.


















