Palopo – Dua pelaku pencurian satu set AC berhasil diringkus polisi. Kedua pelaku, yang berinisial AE (22) dan RS (23), mencuri satu set AC merek LG (Indoor dan Outdoor) milik korban yang disimpan di teras depan rumah untuk diservis.
Unit Reskrim Polsek Wara Selatan berhasil menangkap dua terduga pelaku pencurian atas perintah Kapolsek Wara Selatan, AKP Albert Lamba, yang dipimpin oleh Kanit Reskrim, IPDA Hasbiwanim Kasim. Penangkapan tersebut terjadi pada Senin, 15 Juli 2024, sekitar pukul 23.30 WITA, di Jl. BTN Bogar Non Blok, Kelurahan Salekoe, Kecamatan Wara Timur, Kota Palopo.
Aksi pencurian ini dilakukan pada Minggu, 14 Juli 2024, sekitar pukul 24.00 WITA. Saat itu, korban dan istrinya sedang beristirahat di rumah mereka di Perum Graha Jannah, Jl. Jend. Sudirman, Kelurahan Songka, Kecamatan Wara Selatan, Kota Palopo.
Korban baru menyadari kehilangan tersebut pada pagi harinya, sekitar pukul 09.00 WITA, saat istrinya melihat bahwa AC tersebut telah hilang. Mereka segera melaporkan kejadian ini kepada Polsek Wara Selatan.
Mendapatkan laporan tersebut, Polsek Wara Selatan bergerak cepat dengan melakukan serangkaian penyelidikan. Informasi yang didapat menunjukkan bahwa kedua pelaku berada di rumahnya di Jl. BTN Bogar Non Blok, Kelurahan Salekoe, Kecamatan Wara Timur, Kota Palopo. Tim Unit Reskrim Polsek Wara Selatan segera melakukan penangkapan dan berhasil mengamankan kedua pelaku, yang kemudian dibawa ke ruang Unit Reskrim Polsek Wara Selatan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Dalam pemeriksaan, keduanya mengakui telah melakukan pencurian tersebut saat korban sedang tidur. Kapolsek Wara Selatan, AKP Albert Lamba, membenarkan laporan tersebut dan menyatakan bahwa kedua pelaku sudah diamankan di Polsek Wara Selatan.
“Memang benar kami telah mendapatkan laporan pencurian AC dari salah satu warga, dan dari hasil penyelidikan pelaku juga telah mengakui perbuatannya dan sudah diamankan,” ucap AKP Albert Lamba.
Ia juga menyampaikan apresiasi atas kerja cepat tim Unit Reskrim Polsek Wara Selatan dan berharap dengan penangkapan ini, masyarakat lebih waspada dan segera melaporkan kejadian serupa kepada pihak berwajib untuk dilakukan tindakan hukum yang tegas.
“Keberhasilan ini adalah hasil kerja keras dan dedikasi dari tim Unit Reskrim Polsek Wara Selatan dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah kami. Kami akan terus berupaya memberikan yang terbaik bagi masyarakat,” tambahnya.
Dari aksi pencurian tersebut, diketahui korban mengalami kerugian sebesar tiga juta rupiah, sementara kedua terduga pelaku pencurian kini mendekam di Polsek Wara Selatan.


















