Makassar – Personel Polsek Rappocini Polrestabes Makassar menghadiri kegiatan Apel Bersama Pelaksanaan Ikrar dan Penguatan Pengawasan Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba, dan Penipuan yang dirangkaikan dengan razia blok hunian warga binaan di Rutan Kelas I Makassar, Jalan Rutan, Kelurahan Gunung Sari, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar, Jumat (08/05/2026).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Kelas I Makassar, Jayadi Kusuma, Amd.IP., S.H., M.H., dan melibatkan personel gabungan dari unsur Rutan, Polri, TNI, serta BNN sebagai bentuk sinergitas dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan.
Dalam kegiatan tersebut, Polsek Rappocini diwakili oleh Iptu Saman Wali bersama personel Polsek Rappocini yang turut mengikuti apel bersama hingga pelaksanaan razia blok hunian warga binaan.
Turut hadir pula Mut Zaini, Amd.IP., S.Sos., M.Si., selaku Kepala Bidang Pelayanan dan Pembinaan Kanwil Ditjenpas Sulsel mewakili Kepala Kanwil Ditjenpas Sulsel, Mohammad Romadlon selaku Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Kelas I Makassar, Ipda M. Ahmad mewakili Kepala BNN Sulsel, Serka Rais Akbar mewakili Danramil Rappocini, personel BNN, personel Koramil Rappocini, serta para pejabat dan staf lingkup Rutan Kelas I Makassar.
Rangkaian kegiatan diawali dengan apel bersama personel gabungan, kemudian dilanjutkan dengan apel kesiapan serta pembagian lokasi pemeriksaan. Selanjutnya, personel gabungan melaksanakan pemeriksaan dan penggeledahan di Blok I Syech Yusuf dan Blok A Pongtiku guna mengantisipasi adanya barang-barang terlarang di dalam kamar hunian warga binaan.
Dari hasil razia tersebut, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang yang tidak semestinya berada di dalam blok hunian, seperti korek gas, kabel cas, headset, gunting, alat cukur, kartu joker, hingga beberapa benda lainnya yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban.
Selain razia blok hunian, kegiatan juga dirangkaikan dengan pemeriksaan urine terhadap pegawai Rutan dan warga binaan sebagai langkah deteksi dini terhadap penyalahgunaan narkoba di lingkungan pemasyarakatan.
Kapolsek Rappocini melalui perwakilannya menyampaikan bahwa keterlibatan Polsek Rappocini dalam kegiatan tersebut merupakan bentuk dukungan dan sinergitas antarinstansi dalam menjaga situasi keamanan tetap kondusif.
“Kegiatan ini merupakan bentuk sinergitas antara Polri, TNI, BNN, dan pihak Rutan dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, serta bersih dari handphone ilegal, narkoba, dan praktik penipuan,” ujar Iptu Saman Wali.
Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman, tertib, dan kondusif hingga selesai sekitar pukul 10.30 WITA.
Makassar – Personel Polsek Rappocini Polrestabes Makassar menghadiri kegiatan Apel Bersama Pelaksanaan Ikrar dan Penguatan Pengawasan Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba, dan Penipuan yang dirangkaikan dengan razia blok hunian warga binaan di Rutan Kelas I Makassar, Jalan Rutan, Kelurahan Gunung Sari, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar, Jumat (08/05/2026).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Kelas I Makassar, Jayadi Kusuma, Amd.IP., S.H., M.H., dan melibatkan personel gabungan dari unsur Rutan, Polri, TNI, serta BNN sebagai bentuk sinergitas dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan.
Dalam kegiatan tersebut, Polsek Rappocini diwakili oleh Iptu Saman Wali bersama personel Polsek Rappocini yang turut mengikuti apel bersama hingga pelaksanaan razia blok hunian warga binaan.
Turut hadir pula Mut Zaini, Amd.IP., S.Sos., M.Si., selaku Kepala Bidang Pelayanan dan Pembinaan Kanwil Ditjenpas Sulsel mewakili Kepala Kanwil Ditjenpas Sulsel, Mohammad Romadlon selaku Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Kelas I Makassar, Ipda M. Ahmad mewakili Kepala BNN Sulsel, Serka Rais Akbar mewakili Danramil Rappocini, personel BNN, personel Koramil Rappocini, serta para pejabat dan staf lingkup Rutan Kelas I Makassar.
Rangkaian kegiatan diawali dengan apel bersama personel gabungan, kemudian dilanjutkan dengan apel kesiapan serta pembagian lokasi pemeriksaan. Selanjutnya, personel gabungan melaksanakan pemeriksaan dan penggeledahan di Blok I Syech Yusuf dan Blok A Pongtiku guna mengantisipasi adanya barang-barang terlarang di dalam kamar hunian warga binaan.
Dari hasil razia tersebut, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang yang tidak semestinya berada di dalam blok hunian, seperti korek gas, kabel cas, headset, gunting, alat cukur, kartu joker, hingga beberapa benda lainnya yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban.
Selain razia blok hunian, kegiatan juga dirangkaikan dengan pemeriksaan urine terhadap pegawai Rutan dan warga binaan sebagai langkah deteksi dini terhadap penyalahgunaan narkoba di lingkungan pemasyarakatan.
Kapolsek Rappocini melalui perwakilannya menyampaikan bahwa keterlibatan Polsek Rappocini dalam kegiatan tersebut merupakan bentuk dukungan dan sinergitas antarinstansi dalam menjaga situasi keamanan tetap kondusif.
“Kegiatan ini merupakan bentuk sinergitas antara Polri, TNI, BNN, dan pihak Rutan dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, serta bersih dari handphone ilegal, narkoba, dan praktik penipuan,” ujar Iptu Saman Wali.
Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman, tertib, dan kondusif hingga selesai sekitar pukul 10.30 WITA.


















