MAKASSAR — Personel Polsek Rappocini bergerak cepat menindaklanjuti aduan masyarakat adanya dugaan pengancaman yang terjadi di Jalan Kelapa Tiga Gang 5, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar, Minggu (17/05/2026).
Setelah menerima laporan dari warga, personel piket fungsi segera mendatangi lokasi kejadian guna melakukan pengecekan sekaligus mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas yang dapat meresahkan masyarakat sekitar. Namun, saat petugas tiba di lokasi, terduga pelaku pengancaman sudah tidak berada di tempat.
Di lokasi kejadian, personel kepolisian melakukan pengumpulan informasi dan meminta keterangan dari warga maupun pihak yang berada di sekitar tempat kejadian perkara untuk mengetahui kronologi peristiwa tersebut.
Selain itu, petugas juga mengarahkan pihak korban agar segera membuat laporan resmi guna memudahkan proses tindak lanjut dan upaya pengamanan terhadap pelaku. Masyarakat pun diimbau agar tetap menjaga situasi tetap aman dan tidak mudah terprovokasi.
Kasi Humas Polsek Rappocini Aipda Fadli mengatakan bahwa setiap laporan maupun aduan masyarakat akan ditindaklanjuti dengan cepat sebagai bentuk pelayanan Polri kepada masyarakat.
“Setiap laporan warga yang masuk tentunya akan kami respons dengan cepat sebagai bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat untuk menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif,” ujar Aipda Fadli.
Ia juga mengimbau masyarakat agar segera melaporkan setiap kejadian yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan sehingga dapat segera ditangani oleh pihak kepolisian.
“Kami berharap masyarakat tetap menjaga ketertiban dan tidak mudah terpancing emosi maupun informasi yang belum jelas kebenarannya,” tambahnya.
Dengan adanya respons cepat dari personel Polsek Rappocini, situasi di lokasi kejadian terpantau aman dan kondusif.


















