Bhabinkamtibmas Karampuang Mediasi Perselisihan Warga

  • Bagikan

Makassar – Sebagai upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif, Bhabinkamtibmas Kelurahan Karampuang Polsek Panakkukang Polrestabes Makassar, AIPTU Syahri, melaksanakan kegiatan problem solving atau penyelesaian masalah warga terkait persoalan pelebaran jalan di Kompleks Villa Recing, Kelurahan Karampuang, Kecamatan Panakkukang, Senin (22/6/2026).

Kegiatan tersebut merupakan salah satu bentuk pelayanan Polri kepada masyarakat dalam menyelesaikan berbagai persoalan yang terjadi di lingkungan warga binaan dengan mengedepankan pendekatan persuasif, dialogis, dan musyawarah untuk mencapai kesepakatan bersama.

Dalam proses mediasi, AIPTU Syahri mempertemukan pihak-pihak yang terlibat guna mendengarkan keterangan masing-masing serta memfasilitasi dialog untuk mencari solusi terbaik yang dapat diterima bersama. Melalui pendekatan kekeluargaan, permasalahan yang muncul dapat diselesaikan tanpa menimbulkan konflik yang lebih luas di tengah masyarakat.

Kapolrestabes Makassar Kombes Pol. Arya Perdana, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Panakkukang Kompol Hj. Ema Ratna Ar., S.H., mengatakan bahwa kegiatan problem solving yang dilakukan Bhabinkamtibmas merupakan langkah preventif dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Bhabinkamtibmas memiliki peran penting sebagai garda terdepan Polri di tengah masyarakat. Melalui kegiatan problem solving, setiap persoalan yang muncul dapat diselesaikan secara damai dan kekeluargaan sehingga tidak berkembang menjadi konflik yang berpotensi mengganggu kamtibmas,” ujar Kompol Ema Ratna.

Ia menambahkan, pendekatan humanis yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas merupakan implementasi Polri Presisi yang senantiasa hadir memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat secara profesional.

Kapolsek Panakkukang juga mengimbau masyarakat untuk selalu mengedepankan komunikasi dan musyawarah dalam menyelesaikan setiap persoalan yang terjadi di lingkungan sekitar.

“Kami berharap masyarakat tidak mudah terpancing emosi dan senantiasa mengutamakan penyelesaian secara damai. Kehadiran Bhabinkamtibmas di tengah masyarakat merupakan bentuk komitmen Polri untuk membantu menyelesaikan persoalan warga serta menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif,” tuturnya.

Melalui kegiatan problem solving tersebut, diharapkan hubungan antarwarga tetap terjaga dengan baik, tercipta suasana yang harmonis di lingkungan masyarakat, serta semakin meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Panakkukang.

Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif.

banner 325x300
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *