Makassar – Pelaku pengeroyokan viral di media sosial berhasil diamankan Polsek Tamalate Polrestabes Makassar.
Dalam konferensi pers Jumat (26/07/2024), Kapolsek Tamalate, AKP Aris Sumarsono, didampingi oleh Kasi Humas Polrestabes Makassar, AKP Wahiduddin, dan Kanit Reskrim Polsek Tamalate, Iptu Lukman, mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengamankan empat pelaku pengroyokan, yang sebelumnya berjumlah tiga orang.
AKP Aris Sumarsono menjelaskan bahwa insiden pengroyokan terjadi pada 20 Juli 2024 dan dilaporkan oleh korban pada hari berikutnya, 21 Juli 2024.
“Semuanya terdeteksi masih anak-anak dan semuanya masih sekolah, sebanyak empat orang,” ujarnya. Salah satu pelaku merupakan anak berkebutuhan khusus atau tuna rungu. Semua pelaku menyerahkan diri setelah pihak kepolisian berkomunikasi dengan keluarga mereka.
Kronologis kejadian bermula saat korban sedang merokok di tepi jalan. Ketika rokoknya habis, korban menjentikkan puntung rokok yang hampir mengenai salah satu pelaku.
Anak yang hampir terkena puntung rokok tersebut melapor kepada pamannya, yang juga masih anak-anak, sehingga terjadi penganiayaan secara bersama-sama terhadap korban.
Meskipun demikian, Polsek Tamalate sedang berupaya untuk mengambil langkah Restoratif Justice atas kasus ini.
“Pasalnya, keempat pelaku masih berstatus anak dan pelajar aktif. Sementara kita upayakan untuk mediasi, sambil berkomunikasi dengan dinas sosial,” terang AKP Aris Sumarsono.
Polsek Tamalate berharap langkah mediasi ini dapat memberikan keadilan bagi semua pihak yang terlibat serta memberikan pembelajaran yang konstruktif bagi para pelaku yang masih di bawah umur.


















