Tana Toraja – Enam terduga pelaku tindak pidana pengeroyokan menyerahkan diri ke Polres Tana Toraja Polda Sulawesi Selatan, Sabtu (03/08/2024).
Mereka 6 orang terduga pelaku tersebut adalah warga Kelurahan Buntu Masakke Kecamatan Sangalla Kabupaten Tana Toraja dengan inisial masing – masing RP (39), AM (34), RM (30), NM (34), RH ( 45), dan AG (29).
Korban inisial BK (54) melaporkan penganiayaan yang di alami di Polres Tana Toraja 2 Agustus 2024. Kejadiannya di Kelurahan Bombongan Kecamatan Makale Kabupaten Tana Toraja.
Kapolres Tana Toraja AKBP Malpa Malacoppo membenarkan atas penyerahan diri enam orang terduga pelaku tindak pidana pengeroyokan yang terjadi di Makale Kabupaten Tana Toraja.
“Sebelum menyerahkan diri, unit resmob Polres Tana Toraja telah melakukan serangkaian penyelidikan dan mengantongi identitas masing – masing terduga pelaku pengeroyokan,” terang Kapolres.
Lanjut Kasat Reskrim Polres Tator Iptu Slamet Rahardjo saat ditemui media mengungkapkan, bahwa ke enam terduga pelaku pengeroyokan telah kami amankan di Mapolres Tana Toraja.
“Saat ini ke 6 terduga pelaku dalam tahap penyidikan satuan Reskrim Polres Tana Toraja,” Kata Kasat.
Slamet mengungkapkan, motif pengeroyokan yang dilakukan para terduga pelaku kepada korban, karena merasa kesal korban mengeluarkan kata – kata kasar sehingga melakukan pemukulan.
“Akibatnya korban mengalami luka memar pada mata, kaki, tangan, dan rasa sakit pada leher dan kepala,” jelas Slamet.
Di hadapan penyidik para terduga pelaku telah mengakui kesalahannya dan selanjutnya proses sesuai dengan hukum yang berlaku.
Polres Tana Toraja atas kejadian ini mengimbau agar setiap permasalahan menghindari main hakim sendiri atau melakukan tindakan kekerasan, “mari kita sama – sama tetap ciptakan situasi kamtibmas aman, tertib dan nyaman di wilayah kita ini,” ujar Kasat Reskrim.


















