Makassar – Seorang anggota polisi lalu lintas dari Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sulawesi Selatan, Aipda Sunandar, mengalami luka parah di bagian kepala dan tak sadarkan diri setelah tertabrak mobil yang dikemudikan oleh seorang pria lanjut usia (lansia).
Peristiwa ini terjadi di kawasan Jalan AP Pettarani, Makassar, Sulawesi Selatan, pada Selasa (6/8/2024) pagi saat Aipda Sunandar sedang mengatur lalu lintas.
Kasi Humas Polrestabes Makassar, AKP Wahiduddin, menginformasikan bahwa korban saat ini masih dirawat di ICU.
“Tadi bapak Kapolrestabes Makassar (Kombes Pol Mokhamad Ngajib) menjenguk di Rumah Sakit, informasi terkini korban masih dirawat di ICU, belum sadarkan diri,” ujarnya pada Selasa (6/8/2024) malam.
Sementara itu, Kasat Lantas Polrestabes Makassar, Kompol Mamat Rahmat, menyatakan bahwa pihaknya telah memeriksa HW (61), pengemudi mobil jenis dobel cabin yang menabrak Aipda Sunandar.
Dugaan awal menunjukkan bahwa kecelakaan tersebut terjadi karena kelalaian pengemudi, ditambah faktor usia lanjut yang mempengaruhi jarak pandang.
“Kami sudah melakukan pemeriksaan kesehatan (cek urine) terhadap pengemudi (HW) semua negatif, kemungkinan faktor lalai saja,” jelas Mamat.
“Boleh dikatakan sudah tua lah, memungkinkan juga penglihatannya tidak normal, tidak ada faktor lain,” tambahnya.
Polisi juga telah memeriksa kondisi kendaraan yang dikemudikan HW dan menemukan bahwa kendaraan dalam keadaan normal serta memenuhi standar. “Kondisi kendaraan bagus layak jalan dan pakai,” ungkapnya.
Meskipun demikian, proses hukum tetap berjalan dan HW masih menjalani pemeriksaan mendalam terkait penyebab pasti kecelakaan tersebut.


















