Baris.id – Makassar, Seorang pria diciduk personel Polsek Tamalate Polrestabes Makassa kedapatan membawa 40 liter minuman keras tradisional jenis Ballo. Penangkapan ini terjadi pada Selasa (13/08/2024) di Jalan Andi Mangerangi, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar.
Kapolsek Tamalate, AKP Aris Sumarsono, S.H., mengungkapkan bahwa penangkapan ini terjadi saat pihaknya tengah melakukan patroli rutin dengan fokus utama pada peredaran miras.
Pelaku berinisial YA (51) tidak dapat mengelak saat petugas menemukan puluhan liter Ballo yang disembunyikan dalam karung.
“Pelaku mengakui bahwa miras tersebut dibawa dari Parangloe, Kabupaten Maros, dan rencananya akan dijual di wilayah Tamalate,” jelas AKP Aris.
“Kami awalnya mengantisipasi peredaran miras dari arah perbatasan Gowa-Takalar, namun kali ini justru dari Maros,” tambahnya.
Barang bukti berupa 40 liter Ballo serta pelaku kini telah diamankan di Polsek Tamalate untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. AKP Aris juga menegaskan bahwa operasi serupa akan terus digencarkan sebagai upaya menekan kriminalitas dan menjaga situasi kamtibmas yang kondusif.
“Operasi ini adalah bagian dari upaya kami untuk memerangi penyakit masyarakat serta meminimalisir aksi-aksi yang dapat mengganggu ketertiban umum,” pungkasnya.


















