Dua Warga Makassar Berdamai Setelah Berseteru di Media Sosial, Dimediasi di Polsek Manggala Bersama FKPM

  • Bagikan

Baris.id – Makassar, Perseteruan antara dua warga yang dipicu oleh cuitan di media sosial berakhir damai setelah difasilitasi oleh Polsek Manggala di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) dan Forum Kemitraan Polisi dan Masyarakat (FKPM), Jalan Lasuloro Raya, Makassar, Kamis (15/8/2024).

Ka.SPKT Ipda Subhan bersama anggota FKPM mempertemukan kedua belah pihak yang berselisih untuk mediasi.

Melalui pendekatan kekeluargaan, kedua warga yang berseteru akhirnya sepakat untuk saling memaafkan dan menandatangani Surat Kesepakatan Bersama, yang menyatakan mereka tidak akan saling menuntut.

Kapolsek Manggala, Kompol H. Syamsuardi, dalam pernyataannya terpisah, mengapresiasi kolaborasi dengan FKPM Sektor Manggala.

“Kolaborasi dengan mitra Kamtibmas seperti FKPM memungkinkan penyelesaian masalah sosial di lingkungan masyarakat secara cepat melalui musyawarah. Ini mengurangi potensi gangguan Kamtibmas dan mempercepat penyelesaian tanpa melalui jalur hukum,” ujar Kapolsek.

banner 325x300
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *