Baris.id – Makassar, Siti Syamsiah (64), seorang ibu rumah tangga yang beralamat di Jalan Tinumbu Lorong 148 Nomor 83, Kelurahan Layang, Kecamatan Bontoala, Kota Makassar, menjadi korban penganiayaan oleh anak kandungnya sendiri, SA (39). Akibat kejadian ini, korban mengalami luka parah dan harus mendapatkan perawatan intensif di Rumah Sakit Angkatan Laut, Selasa (24/09/2024).
Korban mengalami luka patah tulang di pergelangan tangan kiri, patah tulang di siku kanan, luka terbuka di pipi kiri hingga telinga, luka terbuka di bagian dahi, dan dua luka terbuka di lengan kanan.
Mengetahui kejadian tersebut, Kapolsek Bontoala bersama anggota Polsek Bontoala segera mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dan mengamankan pelaku beserta barang bukti berupa satu bilah parang.
Kasi Humas Polrestabes Makassar AKP Wahiduddin mengatakan, peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 17.20 WITA.
“Jadi pelaku ini anak korban sendiri,” ujar Wahiduddin kepada Baris.id.
Dikatakan AKP Wahid, korban yang masih berhasil diselamatkan warga dan pihak Kepolisian dari Polsek Bontoala langsung dilarikan ke Rumah Sakit (RS) Angkatan Laut Jala Ammari.


















