Cungkil Pintu Rumah Kosong, Pelaku Pencurian Ditangkap Resmob Polsek Manggala

  • Bagikan

Baris.id, Makassar – Unit Resmob Polsek Manggala yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Manggala, Iptu Hasrullah, SH, MH, berhasil membekuk seorang pelaku pencurian sebelum barang hasil curiannya dijual di wilayah Kabupaten Gowa. Penangkapan tersebut dilakukan pada Minggu (15/3/25) malam.

Lelaki KM (32) berhasil dibekuk oleh Resmob Polsek Manggala  di Jalan Tun abdul razak Kel. Samata Kec. Sombaopu keb. Gowa. KM diamankan polisi saat hendak menjual laptop hasil curiaannya.

Selain KM polisi juga mengamankan barang bukti hasil kejahatan KM, selanjutnya diamankan di Mako Polsek Manggala guna Introgasi lebih lanjut.

Kanit Reskrim Polsek Manggala mengungkapkan pelaku melakukan aksi pencurian di rumah kosong dengan mencungkil pintu menggunakan besi.

“Pelaku melihat rumah korban dalam keadaan kosong, ia mencungkil pintu rumah dengan menggunakan besi, setelah masuk ke dalam rumah pelaku mengambil satu Unit laptop beserta cas laptop, tas merek Eiger serta satu buah kamera,” ungkap Kanit Reskrim.

Bersama barang bukti KM selanjutnya diamankan di Polsek Manggala untuk proses hukum lebih lanjut.

banner 325x300
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *