Makassar – Seorang anak perempuan berusia 11 tahun menjadi korban tindakan bejat seorang pria tak dikenal. Peristiwa memilukan ini terjadi pada Kamis dini hari, 10 April 2025, sekitar pukul 01.00 WITA.
Kapolsek Manggala, Kompol Semuel, saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan tersebut. Ia menyebut, penanganan kasus kini telah dilimpahkan ke Unit PPA Satuan Reskrim Polrestabes Makassar.
“Iya benar. Kami sudah serahkan kasus ini di Polrestabes Makassar,” ungkap Kompol Semuel, Jumat (11/4/2025).
Kapolsek Manggala menerangkan, dari keterangan korban, saat kejadian ia sedang berjualan kerupuk di sekitar Jalan Hertasning, Kecamatan Rappocini. Tiba-tiba datang seorang pria mengendarai sepeda motor menghampirinya.
Pelaku membujuk korban dengan iming-iming akan diberikan baju baru dan beras jika ikut bersamanya.
Korban yang masih polos kemudian mengikuti pelaku. Ia dibawa ke sebuah kamar kontrakan di Jalan Batua Raya 12, Kelurahan Batua, Kecamatan Manggala.
Setibanya di lokasi, pelaku langsung menganiaya korban, mengikat tangan korban dengan lakban hitam, menutup mulut korban, lalu melakukan aksi pemerkosaan.
Setelah berjam-jam disekap, pada Jumat pagi (11/4/2025), pelaku tertidur. Korban yang saat itu tidak lagi terikat berhasil melarikan diri dan pulang ke rumah. Ia kemudian menceritakan kejadian yang dialaminya kepada orang tua kandung.
Mendengar pengakuan sang anak, keluarga korban langsung mendatangi kontrakan pelaku. Namun saat tiba di lokasi, pelaku sudah tidak berada di tempat. Keluarga yang emosi kemudian melakukan pengrusakan pada bagian dinding kamar kontrakan tersebut.
Hingga saat ini, kasus ini tengah ditangani oleh Polrestabes Makassar.


















