Terlibat Narkoba dan Disersi, Tiga Personel Polrestabes Makassar Di-PTDH

  • Bagikan

Makassar — Tiga anggota Polrestabes Makassar resmi diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) dalam upacara yang dipimpin oleh Wakapolrestabes Makassar, AKBP Andi Erma Suryono, S.H., S.I.K., M.M., di halaman Mapolrestabes Makassar, Senin (14/4/2025).

Ketiga personel yang di-PTDH adalah Bripka Sofian Arman Baraila, Bripka Syafaruddin Prawira Negara, dan Bripka Widiyanto. Upacara tersebut menjadi simbol komitmen institusi Polri dalam menjaga integritas dan profesionalisme anggotanya.

Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Dr. Mokhamad Ngajib, yang dikonfirmasi secara terpisah, menyampaikan bahwa dua dari personel tersebut diberhentikan karena terlibat dalam kasus narkoba, sementara satu lainnya karena melakukan disersi dalam waktu yang cukup lama.

“Jelas kita mengatakan bahwa kita berkomitmen memerangi narkoba, sehingga setiap anggota yang terlibat narkoba, apapun itu, kita akan PTDH,” tegas Kombes Pol Ngajib.

Ia menambahkan, kebijakan tersebut merupakan bentuk komitmen bersama Kapolri, Kapolda, dan dirinya selaku Kapolrestabes Makassar untuk tidak memberikan toleransi terhadap anggota yang menyalahgunakan kepercayaan dan melanggar hukum.

“Kalau yang satu disersi cukup lama sehingga kita lakukan PTDH juga,” tambahnya.

Upacara PTDH ini menjadi pengingat bahwa Polri terus menegakkan kedisiplinan dan tidak akan mentolerir pelanggaran berat yang dilakukan oleh anggotanya.

banner 325x300
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *