Debt Collector Aniaya Korban di Halaman Polsek Bukit Raya, Empat Pelaku Ditangkap

  • Bagikan

Pekanbaru – Aksi kekerasan yang dilakukan sekelompok debt collector terhadap seorang perempuan di halaman Polsek Bukit Raya, Pekanbaru, menghebohkan publik.

Empat pelaku berhasil ditangkap oleh tim gabungan Polda Riau dan Polresta Pekanbaru, sementara tujuh pelaku lainnya masih dalam pengejaran.

Peristiwa ini bermula dari perselisihan antara suami korban dan para debt collector di depan sebuah hotel di Jalan Sudirman, Pekanbaru, pada Jumat malam (18/4/2025).

Cekcok tersebut sempat dilerai oleh pihak kepolisian, namun kedua belah pihak sepakat untuk kembali bertemu di kawasan Jalan Parit Indah, dekat Polsek Bukit Raya.

Pertemuan itu justru berujung pada tindak kekerasan. Pimpinan kelompok debt collector, A alias Kevin (46), datang bersama sejumlah rekannya dan langsung menyerang.

Mobil korban dirusak, dan korban yang ketakutan memutuskan kabur bersama suaminya untuk meminta perlindungan ke Polsek Bukit Raya.

Namun, para pelaku tetap mengejar hingga ke halaman kantor polisi. Di sanalah korban, Ramadani Putri alias RP (30), dianiaya secara brutal dengan benda tumpul, sementara mobil mereka juga turut dirusak.

Aksi ini sempat terekam dan videonya menyebar luas di media sosial, memicu kemarahan warganet karena dilakukan di depan kantor polisi tanpa terlihat adanya upaya tegas dari aparat.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau, Kombes Asep Darmawan, membenarkan penangkapan empat pelaku, yaitu A alias Kevin (46), MHA (18), R alias Riau (46), dan RS alias Garong (34), yang semuanya merupakan bagian dari kelompok Fighter Pekanbaru.

“Kita sudah amankan empat orang, dan tujuh lainnya masih buron. Kami imbau agar yang belum tertangkap segera menyerahkan diri,” tegas Kombes Asep, Selasa (22/4/2025).

Sementara itu, Kapolresta Pekanbaru Kombes Jeki memberikan klarifikasi terkait video yang viral di media sosial. Ia menyebut bahwa saat kejadian terdapat 11 personel polisi yang sedang bertugas.

“Ada anggota yang sebenarnya coba melerai, tapi tidak terlihat di video. Kalau tidak ada anggota di lokasi, bisa saja kekerasan itu berlangsung lebih lama,” ujar Kombes Jeki.

Korban saat ini tengah menjalani pemulihan akibat luka-luka fisik dan trauma yang dialaminya. Pihak kepolisian menyatakan bahwa proses hukum terhadap para pelaku akan dilakukan secara tegas dan transparan.

banner 325x300
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *