Palu — Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah (Polda Sulteng) berhasil membongkar jaringan narkoba lintas negara yang diduga beroperasi dari Malaysia ke Indonesia.
Sebanyak 24 kilogram sabu berhasil disita dan tiga orang pelaku berinisial MZ, AM, dan RO berhasil diamankan.
Pengungkapan kasus ini bermula dari penangkapan tersangka MZ di Kelurahan Watusampu, Kecamatan Ulujadi, Kota Palu, pada Selasa (8/4/2025), dengan barang bukti awal sebanyak 4 kilogram sabu.
Dari hasil interogasi, petugas melakukan pengembangan dan menangkap dua tersangka lainnya, AM dan RO, pada Senin (21/4/2025) dini hari. Dari kedua pelaku, polisi menemukan tambahan sabu seberat 20 kilogram.
Kabid Humas Polda Sulteng, Kombes Pol Djoko Wienartono, menyampaikan bahwa sabu tersebut berasal dari Malaysia dan direncanakan untuk diedarkan di wilayah Kota Palu atas perintah seorang perempuan berinisial FT.
“20 kilogram sabu ini berasal dari Malaysia dan akan diedarkan di Kota Palu atas perintah seorang wanita berinisial FT,” ungkap Kombes Djoko.
Sementara itu, Direktur Reserse Narkoba Polda Sulteng, Kombes Pol Pribadi Sembiring, mengungkapkan bahwa saat ini pihaknya tengah memburu seorang pelaku lainnya berinisial AS, warga Kota Palu, yang diduga sebagai pengendali utama jaringan ini.
Selain barang bukti narkotika, polisi juga menyita sejumlah barang lain yang berkaitan dengan kasus ini, termasuk satu unit mobil, dua tas, karung, dan beberapa unit telepon genggam.
















