18 Sepeda Motor Terjaring Razia Knalpot Brong di Wilayah Tamalanrea

  • Bagikan

Makassar – Sebanyak 18 unit sepeda motor diamankan oleh jajaran Polsek Tamalanrea Polrestabes Makassar dalam kegiatan Operasi Cipta Kondisi yang digelar pada Sabtu malam (5/5/2025).

Operasi ini dilaksanakan sebagai upaya antisipasi terhadap gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), khususnya terkait penggunaan knalpot brong dan pelanggaran lainnya.

Kegiatan razia tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Tamalanrea, Kompol Muhammad Yusuf, S.Sos., M.M., dan berlangsung di sejumlah titik rawan di wilayah hukum Polsek Tamalanrea.

“Kegiatan ini merupakan agenda rutin kami dengan sasaran penggunaan knalpot brong, minuman keras, dan senjata tajam. Ini dilakukan untuk menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif,” ujar Kompol Muhammad Yusuf.

Dalam operasi malam itu, 18 sepeda motor terjaring razia karena menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis. Seluruh kendaraan tersebut diamankan di Mapolsek Tamalanrea untuk diproses lebih lanjut sesuai dengan aturan yang berlaku.

Selain razia stasioner, petugas juga melakukan patroli hunting ke sejumlah lokasi yang dinilai rawan aksi balapan liar, tindak pidana, dan kejahatan jalanan lainnya.

“Kami berkomitmen untuk terus melakukan upaya pencegahan dan penindakan terhadap potensi gangguan kamtibmas. Tujuannya adalah menciptakan rasa aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat di wilayah Tamalanrea,” tutup Kapolsek.

Polsek Tamalanrea mengimbau kepada seluruh warga, khususnya para pengguna kendaraan bermotor, agar tidak menggunakan knalpot brong dan selalu mematuhi aturan lalu lintas.

banner 325x300
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *