Makassar – Polsek Tamalate mengamankan 13 remaja yang diduga hendak melakukan aksi tawuran menggunakan senjata tajam jenis busur di wilayah Metro Tanjung Bunga, Kelurahan Barombong, Kecamatan Tamalate, Sabtu (20/9/2025) dini hari sekitar pukul 03.00 Wita.
Kapolsek Tamalate, Kompol Syarifuddin, S.Sos., MH membenarkan penangkapan tersebut. “Benar, ada 13 orang remaja diamankan oleh personel Tim Opsnal Unit Reskrim, Sabtu dini hari,” ujarnya saat dikonfirmasi.
Aksi yang meresahkan warga itu terungkap setelah masyarakat mendengar suara keributan di depan rumah mereka. Saat dicek, tampak sekelompok remaja tengah bersiap melakukan penyerangan dengan menggunakan besi dan busur.
Menerima laporan warga, Bhabinkamtibmas Kelurahan Barombong, Aiptu Arman, bersama Tim Opsnal Reskrim yang dipimpin Iptu Yusri Yunus, S.H langsung bergerak dan berhasil mengamankan para remaja tersebut.
“Ke-13 remaja itu kini sudah diamankan di Mako Polsek Tamalate untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” jelas Kompol Syarifuddin.
Dari tangan mereka, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa busur, besi, serta beberapa unit sepeda motor berbagai merek yang digunakan. Para remaja yang diamankan diketahui berstatus pelajar, pekerja swasta, hingga pengangguran.
Kapolsek Tamalate juga mengimbau para orang tua dan masyarakat untuk lebih memperhatikan aktivitas anak-anaknya agar tidak terjerumus dalam tindak pidana. “Kami mengingatkan agar anak-anak tidak terlibat narkoba, miras, geng motor, kejahatan jalanan maupun kegiatan negatif lainnya. Polsek Tamalate bersama Polrestabes Makassar akan menindak tegas setiap aksi yang mengganggu kamtibmas,” tegasnya.


















