Makassar – Problem solving merupakan strategi pemecahan masalah yang dilaksanakan oleh pengemban fungsi Bhabinkamtibmas Polri untuk menemukan solusi dari suatu permasalahan. Tujuan dilaksanakan problem solving adalah untuk mendamaikan permasalahan terhadap warga yang bermasalah.
Seperti halnya yang dilakukan oleh BRIPKA Nasrun, Bhabinkamtibmas Kelurahan Tamamaung Polsek Panakkukang Polrestabes Makassar, dalam kesempatan ini menyelesaikan masalah yang dialami warga binaannya. Rabu (24/09/2025).
Adapun permasalahan yang dihadapi warganya, terkait permasalahan Laka Lantas, kedua belah pihak menginginkan agar dapat di mediasi dan meminta jalan terbaik karena tidak ingin memperpanjang permasalahan terkait laka lantas tersebut
Permasalahan pun dapat terselesaikan dengan kedua belah pihak melaksanakan kesepakatan bersama yang disaksikan oleh Bhabinkamtibmas BRIPKA Nasrun.
Kapolsek Panakkukang KOMPOL Hj. Ema Ratna, AR mengatakan bahwa Bhabinkamtibmas selaku garda terdepan POLRI dalam melayani masyarakat untuk turut membantu menyelesaikan masalah tersebut, dengan dipertemukannya kedua belah pihak untuk melakukan musyawarah.
Sementara itu dalam menyelesaikan masalah tersebut, Bhabinkamtibmas juga memberikan nasehat dan juga pesan Kamtibmas kepada kedua belah pihak, agar tercipta rasa aman dan damai dalam mewujudkan situasi yang kondusif.
“Sudah menjadi tugas dan kewajiban Bhabinkamtibmas untuk melakukan giat problem solving dengan memediasi setiap permasalahan yang terjadi di desa binaannya dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas,” ucap Kapolsek KOMPOL Hj. Ema


















