Polsek Tamalate Bersama Tripika Tertibkan Lapak Liar di Lahan PT. GMTD Tbk

  • Bagikan

Makassar – Polsek Tamalate bersama Tripika Kecamatan Tamalate menggelar apel konsolidasi sebelum melaksanakan penertiban dan pembongkaran lapak liar serta lahan parkir ilegal di area PT. GMTD Tbk, tepatnya di depan Mall Trans Studio, Jalan Metro Tanjung Bunga, Kelurahan Maccini Sombala, Kecamatan Tamalate, Jumat pagi (26/9/2025).

Apel dipimpin Camat Tamalate, H. Emil Yudiyanto Tajudin, S.E., M.Si, yang menyampaikan bahwa penertiban ini melibatkan Satpol PP Kota Makassar, Satpol PP Kecamatan Tamalate, dan Dinas Tata Ruang. TNI dari Kodim Tabea serta personel Polsek Tamalate diturunkan untuk mendampingi jalannya pembongkaran.

“Lapak liar ini sudah tiga kali dilayangkan surat teguran, namun tidak diindahkan pemiliknya. Maka dilakukan tindakan tegas berupa pembongkaran,” ujar Emil.

Kapolsek Tamalate, Kompol Syarifuddin, S.Sos., M.H, yang turut hadir bersama Danramil Tamalate, Mayor Inf. Ramli, menegaskan bahwa keterlibatan aparat kepolisian dalam kegiatan ini merupakan bentuk sinergi Tripika untuk menegakkan aturan.

“Pendampingan ini atas permintaan pihak kecamatan. Tiga lapak liar yang berdiri di atas lahan PT. GMTD Tbk akhirnya ditertibkan, setelah sebelumnya diberikan teguran berkali-kali namun tidak diindahkan,” jelas Kompol Syarifuddin.

Ia menambahkan, penertiban berjalan lancar dan kondusif tanpa adanya perlawanan dari pemilik lapak. Keberhasilan ini disebut berkat kerja sama dan koordinasi yang baik antara unsur Tripika Kecamatan Tamalate, Satpol PP, dan Dinas Tata Ruang.

Dengan adanya penertiban ini, pihak kecamatan berharap tidak ada lagi bangunan liar maupun lahan parkir ilegal yang mengganggu ketertiban umum di kawasan Jalan Metro Tanjung Bunga.

banner 325x300
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *