Makassar – Unit Reskrim Polsek Makassar Polrestabes Makassar mengamankan seorang remaja berinisial IA (23) yang kedapatan membawa senjata tajam jenis badik.
IA ditangkap saat polisi melakukan penyisiran di Jalan Pelanduk, Kelurahan Maricaya, Kecamatan Makassar, pada Minggu (28/9/2025).
Kejadian bermula dari laporan masyarakat tentang sekelompok remaja yang sedang pesta miras di lokasi tersebut. Saat petugas tiba, sebagian remaja langsung melarikan diri. Namun, IA berhasil diamankan setelah dilakukan penyisiran oleh anggota kepolisian.
Kapolsek Makassar Kompol H. Muhammad Tamrin, SE, MM melalui Kanit Reskrim Iptu Syuryadi Syamal, S.Psi, membenarkan penangkapan tersebut. Dari hasil penggeledahan, ditemukan satu bilah badik yang diselipkan di pinggang sebelah kanan pelaku.
“Saat dilakukan penggeledahan badan, ditemukan satu buah badik pada diri IA. Pelaku beserta barang bukti kini telah diamankan di Polsek Makassar untuk proses hukum lebih lanjut,” jelas Iptu Syuryadi.
Polisi terus mengimbau masyarakat agar berperan aktif memberikan informasi terkait potensi gangguan keamanan, termasuk penyalahgunaan miras dan kepemilikan senjata tajam, guna menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di Kota Makassar.


















