MAKASSAR – Polrestabes Makassar dan jajarannya terus gencar melaksanakan operasi penyakit masyarakat (pekat). Polsek Manggala, dalam patroli Ahad dini hari (07/07/2024), berhasil membubarkan warga yang sedang pesta miras.
Kapolsek Manggala, Kompol H. Syamsuardi, S.Sos MH, bersama Waka Polsek AKP Yansi Raid dan anggota Polsek Manggala, melaksanakan patroli malam dan mendapati warga yang sedang pesta minuman keras tradisional ballo.
“Kami patroli menyusuri pemukiman masyarakat dan mendapati kelompok warga yang sedang asyik pesta mengonsumsi miras jenis ballo di dua lokasi yang berbeda,” ucap Kapolsek.
Di lokasi, polisi mengamankan puluhan liter miras ballo yang digunakan warga untuk berpesta. Miras yang disita kemudian dimusnahkan oleh petugas dengan ditumpahkan ke tanah.
Selain itu, Kapolsek mengimbau warga untuk tidak mengulangi pesta miras yang dapat memicu gangguan kamtibmas.
“Kami himbau untuk membubarkan diri guna mencegah hal-hal yang dapat memicu terjadinya gangguan kamtibmas serta menimbulkan keresahan di lingkungan sosial masyarakat,” ujarnya.
Kompol H. Syamsuardi menegaskan bahwa tindakan ini akan terus dilakukan secara berkelanjutan untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi warga masyarakat serta mengantisipasi gangguan kamtibmas akibat pengaruh miras yang kerap kali terjadi.


















