Jakarta – Mabes Polri memastikan pengusutan kasus kebakaran rumah wartawan di Sumatra Utara (Sumut) dilakukan dengan metode scientific crime investigations (SCI). Kasus ini saat ini tengah ditangani oleh Polda Sumut.
“Polda Sumut bekerja tidak hanya kolaboratif, tetapi juga berdasarkan scientific crime investigation,” ungkap Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen. Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko pada hari Senin (8/7/2024).
Brigjen. Pol. Trunoyudo menjelaskan bahwa Polda Sumut berkolaborasi dengan stakeholder terkait, seperti Dewan Pers, dalam penyelidikan kasus tersebut. Kolaborasi ini bertujuan untuk memastikan penanganan yang transparan dan akurat.
Di sisi lain, Mabes Polri juga memberikan sejumlah petunjuk dan arahan (jukrah) kepada Polda Sumut sebagai bentuk asistensi.
“Kalau dari Mabes Polri tentu memberikan asistensi dalam bentuk jukrah, petunjuk, dan arahan, selaku pembina fungsi teknis di masing-masing satuan kerja Polda Sumut,” tambahnya.
Langkah ini diambil untuk menjamin bahwa penyelidikan dilakukan secara profesional dan berdasarkan bukti-bukti ilmiah yang valid. Investigasi yang didukung oleh pendekatan scientific crime investigation diharapkan mampu mengungkap penyebab dan pelaku di balik insiden kebakaran ini dengan lebih cepat dan akurat.


















