Makassar – Anggota Resmob Polda Sulsel mengamankan ED (23), seorang selebgram terkenal, dalam razia yang dilakukan di salah satu hotel di Makassar. ED ditangkap dalam kondisi tanpa busana di kamar hotel tersebut. I
“ED ini diduga sebagai PSK. Dia kami dapati tanpa busana di kamar,” ujar Kompol Benny Pornika Kanit Resmob Polda Sulsel, Selasa (16/07/2024).
ED diamankan saat anggota Resmob Polda Sulsel melakukan Operasi Pekat Lipu 2024. Selain ED, polisi juga mengamankan seorang mucikari berinisial AB alias Aso (20). AB alias Aso diduga terlibat dalam tindak pidana perdagangan orang dengan modus prostitusi online.
“Diamankan terduga pelaku tindak pidana perdagangan orang modus prostitusi online. Salah satunya ED, yang merupakan seorang selebgram,” kata Kompol Benny.
Di hadapan polisi, ED mengungkapkan bahwa AB alias Aso berperan sebagai mucikari yang mencari pria hidung belang untuk menggunakan jasanya. Tarif yang dikenakan ED berkisar antara Rp 5 hingga Rp 10 juta sekali kencan.
“Aso mengaku mendapatkan komisi dari ED sebesar 10% atau Rp 500 ribu dari setiap calon pelanggan,” jelas Kompol Benny.
Polisi juga menyita barang bukti berupa dua alat kontrasepsi, uang tunai Rp 5 juta, dan handphone dari tangan keduanya. Saat ini, mereka telah diamankan di Mako Polda Sulsel untuk proses hukum lebih lanjut.
“Mereka melakukan itu lantaran kebutuhan ekonomi,” tandas Kompol Benny.
Pasca penangkapan, akun Instagram selebgram ED diduga hilang.

















