Makassar – Polsek Manggala Polrestabes Makassar berhasil meringkus pelaku pencurian terjadi di Jalan Inspeksi PAM, Kelurahan Manggala, Kecamatan Manggala pada Rabu, 24 Juli 2024, sekitar pukul 07.23 WITA.
Tidak butuh waktu lama bagi tim Opsnal Polsek Manggala yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Iptu Akbar Sirajuddin, bersama Pa. Opsnal Iptu Rusli dan Ipda Andi Fahruddin, untuk mendeteksi keberadaan terduga pelaku. Sekitar pukul 23.25 WITA, tim berhasil menemukan pelaku yang sedang berpesta miras di wilayah Kecamatan Tallo Kota Makassar.
“Saat hendak diamankan, pelaku berusaha melarikan diri dengan bersembunyi di plafon rumah serta berlari di atap rumah warga. Ketika pelaku berhasil diamankan, massa yang berada di sekitar lokasi geram atas aksinya dan hampir saja mengamuk. Namun, dengan backup dari personel Polsek Tallo, emosi massa berhasil diredam,” ujar Kapolsek Manggala Kamis (25/07/2024).
Dari hasil interogasi, pelaku berinisial IQ (44) mengakui telah melakukan tindak pidana pencurian dengan cara masuk ke dalam rumah korban dan mengambil barang-barang berupa empat buah gurinda listrik, satu buah bor listrik, serta satu buah palu. Pelaku juga mengakui telah menjual dua buah gurinda dan satu bor listrik tersebut di marketplace online.
Kapolsek Manggala, Kompol H. Syamsuardi, S.Sos., MH, mengatakan, satu orang pelaku berhasil diamankan di wilayah Kecamatan Tallo oleh unit opsnal Manggala terkait aksi Curat di wilayah Polsek Manggala. Saat ini, pelaku bersama barang bukti hasil kejahatan serta kendaraan yang digunakan telah diamankan penyidik guna proses hukum lebih lanjut.

















