Polres Barru Berhasil Ungkap Seluruh Target Operasi Pekat 2024

  • Bagikan

Barru – Kepolisian Resor (Polres) Barru telah berhasil mengungkap seluruh target dalam Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) tahun 2024.

Selama 14 hari pelaksanaan operasi, Polres Barru berhasil mengungkap 3 kasus yang menjadi target operasi dan 8 kasus lainnya dalam periode yang sama. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Bagian Operasi, Kompol H. Muhammad Ridwan, S.Sos., M.A.P, saat konferensi pers di halaman Polres Barru pada Senin (05/08/2024).

Dalam operasi ini, Polres Barru mengamankan sejumlah tersangka dan barang bukti dari berbagai tindak kejahatan. Di antara para tersangka yang diamankan, terdapat dua orang mucikari berinisial IW dan FA. Mereka ditangkap karena menjajakan pekerja seks melalui aplikasi mobile di sebuah rumah kos di Kelurahan Mangempang, Kabupaten Barru.

Kepala Satuan Reserse Kriminal, AKP Salehuddin, S.H., M.H., juga menyampaikan keberhasilan pengungkapan kasus pencurian mobil dengan menangkap lelaki berinisial FM.

“Kami juga berhasil mengungkap pencurian mobil Avanza, yang pelakunya menjadi target operasi,” jelas Kasat Reskrim.

Kejadian pencurian ini bermula ketika tersangka melintas di depan bengkel Salsa Motor di Barru dan melihat mobil Avanza terparkir dengan kunci kontak masih terpasang. Memanfaatkan situasi yang sepi, tersangka membuka pintu mobil dan menghidupkan mesin sebelum membawa mobil tersebut meninggalkan tempat kejadian perkara (TKP).

Tersangka kemudian membawa mobil tersebut ke Kabupaten Bulukumba untuk disembunyikan di rumah salah satu keluarganya. Namun, petugas berhasil melacak dan mengamankan tersangka beserta barang bukti berupa mobil Avanza tersebut di Kabupaten Bulukumba.

Selain itu, dalam operasi ini, puluhan botol minuman keras (miras) dari berbagai merek serta ratusan liter minuman keras tradisional jenis tuak juga berhasil diamankan. Minuman keras ini disita dari tersangka berinisial AG yang turut dihadirkan dalam konferensi pers tersebut.

banner 325x300
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *