Baris.id, Pinrang – Polres Pinrang menangkap ayah menyandera seorang balita laki-laki berusia 1 tahun berinisial SD merupakan anak sendiri. Pelaku diduga mengalami depresi akibat permasalahan rumah tangga dan berada di bawah pengaruh obat-obatan jenis sabu-sabu, Senin (05/08/2024).
“Yang bersangkutan menyekap anaknya sendiri, Pelaku ini kesal sama istri dan melampiaskan kepada anaknya sendiri,Setelah istrinya meninggalkan rumah pulang kerumah orang tuanya diluar daerah kota pinrang,” ungkap Kapolres Pinrang, AKBP Andiko Wicaksono S.I.K.,
Kejadian tersebut dipicu oleh istri pelaku yang tidak mengangkat telepon, sehingga pelaku menggantung korban sambil merekam dan mengirimkan video tersebut kepada istrinya. Warga yang mengetahui kejadian itu segera melaporkannya ke Polsek terdekat.
Pelaku kemudian melarikan diri ke dalam kamar dan menyandera anaknya dengan senjata tajam. Kapolres, dibantu oleh Buser Polres Pinrang dan anggota lainnya, berhasil menyelamatkan balita yang disandera dan mengamankan pelaku setelah sekitar 16 jam bernegosiasi.
Kasus ini menjadi perhatian masyarakat dan diharapkan menjadi pelajaran bagi keluarga untuk menyelesaikan masalah rumah tangga dengan bijak dan tanpa melibatkan anak-anak.


















