Baris.id – Makassar, Tim Resmob Polsek Manggala Polrestabes Makassar berhasil membekuk seorang residivis kambuhan berinisial IW (29) di Jalan Dg. Tawalla Lrg. V, Kelurahan Antang, pada Selasa dini hari (20/8/24).
IW yang dikenal sering meresahkan warga sekitar kembali berurusan dengan pihak kepolisian setelah diduga melakukan pengancaman menggunakan senjata tajam (sajam) berupa busur panah.
Penangkapan ini dilakukan oleh tim Resmob Manggala yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Iptu Faizal, SH,. MH dan didampingi oleh Panit Opsnal Ipda A. Fahruddin, menyusul laporan masyarakat mengenai aksi pengancaman yang dilakukan pelaku.
Kapolsek Manggala, Kompol H. Syamsuardi, S.Sos., MH, mengungkapkan apresiasinya terhadap kinerja cepat anggotanya dalam mengamankan pelaku.
“IW ini dikenal di lingkungannya kerap kali membuat keributan dan menimbulkan keresahan, mengancam warga maupun keluarganya dengan menggunakan sajam busur panah,” ujar Kapolsek.
IW bukanlah nama baru di kepolisian. Ia diketahui sudah pernah terlibat dalam berbagai kasus kriminal, seperti pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), serta tindakan asusila. Kini, IW harus kembali berurusan dengan hukum atas dugaan pengancaman dengan senjata tajam.


















