Baris.id – Makassar, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar menggelar rapat pleno terbuka terkait rekapitulasi dan penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilihan Gubernur Sulawesi Selatan dan Pemilihan Wali Kota Makassar 2024. Acara ini berlangsung di Hotel MaxOne Makassar pada Jumat (20/09/2024) dan dibuka secara resmi oleh Ketua KPU Kota Makassar, Andi Muhammad Yasir Arafat.
Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Makassar, Sri Wahyuningsih, menjelaskan bahwa rapat pleno terbuka ini bertujuan untuk menyampaikan data pemilih secara rinci. Data yang disampaikan meliputi pemilih baru, pemilih yang tidak memenuhi syarat, serta rincian jumlah pemilih di setiap kecamatan.
“Kita ingin semua orang tahu bahwa proses pemutakhiran data pemilih itu berlangsung terbuka, sehingga masyarakat bisa melihat langsung tahapannya,” ujar Sri Wahyuningsih saat menghadiri rapat pleno.
Ia menambahkan bahwa transparansi dalam pengolahan data pemilih sangat penting guna menjaga kepercayaan publik terhadap KPU sebagai penyelenggara pemilu.
“Kami ingin memastikan bahwa seluruh data pemilih ditampilkan secara transparan. Pemutakhiran data pemilih adalah proses yang panjang dan kompleks, tetapi kami ingin masyarakat memahami bahwa hasil yang kami tetapkan ini sudah melalui kajian mendalam dan akurat,” tambahnya.
Rapat pleno terbuka ini diharapkan dapat memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap proses pemutakhiran data pemilih dan memastikan partisipasi aktif warga Kota Makassar dalam pemilu 2024.
Dalam rapat tersebut, KPU Makassar juga mengumumkan data pemilih aktif di beberapa kecamatan di Kota Makassar, termasuk:
- Kecamatan Mariso: 41.024 pemilih
- Kecamatan Mamajang: 41.703 pemilih
- Kecamatan Makassar: 58.011 pemilih
- Kecamatan Ujung Pandang: 18.800 pemilih
- Kecamatan Wajo: 21.686 pemilih
- Kecamatan Bontoala: 39.303 pemilih
- Kecamatan Tallo: 102.563 pemilih
- Kecamatan Ujung Tanah: 24.604 pemilih
- Kecamatan Panakkukang: 100.352 pemilih
Data dari kecamatan lain seperti Tamalate, Biringkanaya, Manggala, Rappocini, Tamalanrea, dan Kepulauan Sangkarrang masih dalam proses verifikasi dan akan diumumkan setelah rapat pleno selesai.


















