Baris.id – Makassar, Polsek Manggala Polrestabes Makassar menggerebek aktivitas judi sabung ayam di sebuah lahan kosong di wilayah Kelurahan Bitowa, Kecamatan Manggala, pada Sabtu (28/09/2024) siang.
Kapolsek Manggala yang memimpin langsung turun ke TKP didampingi Kanit Kanit IK Iptu Ronny B Sokabla, SH, Kanit Lantas Iptu Bakri dan Panit Binmas Ipda Suparman, langsung mengecek dan Menyasar lokasi yang dimaksud dan benar saja didapati sejumah warga tengah melakukan aktivitas judi sabung ayam.
Kompol Semuel To’Longan, SH,. MH, M.Si mengatakan, pada saat petugas datang, dari kejauhan para pelaku sabung ayam langsung lari membubarkan diri, adapun barbuk yang ditemukan di TKP, yakni, 4 (empat) Ekor Ayam Aduan, 2 (dua) pisau Taji, 1 (satu) unit R2 Honda Beat Street DD 2679 XA warna hitam, 1 (satu) Pasang sendal.
Kapolsek menambahkan bahwa terkait adanya aktivitas Judi Sabung Ayam ditempat tersebut kami apresiasi berkat informasi warga yang merasa resah.
“Kedepannya kami akan terus laksanakan patroli dan juga sebagai bentuk keseriusan kami selaku Kapolsek menindak lanjuti perintah pimpinan Polri untuk memberantas segala bentuk penjudian,” pungkas Kapolsek Manggala.

















