Baris.id – Makassar, Kepolisian Sektor Manggala Polrestabes Makassar membubarkan pesta minuman keras (miras) tradisional jenis Ballo yang dilakukan oleh sekelompok pemuda di wilayah Kelurahan Manggala pada Selasa dini hari (15/10/2024).
Penindakan cepat ini dilakukan setelah adanya laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.
Dipimpin oleh Pawas Aiptu Abd. Halik Kamiseng bersama KSPKT Aiptu Julianto dan Bhabinkamtibmas Aiptu Alfaisal, tim kepolisian bersama Forum Kemitraan Polisi dan Masyarakat (FKPM) Manggala langsung menuju lokasi dan menemukan delapan pemuda tengah asik berpesta miras.
Selain mengamankan para pemuda, petugas juga menyita satu galon berisi miras BALLO yang ditemukan di tempat kejadian.
“Kami menerima laporan dari masyarakat mengenai adanya pesta miras. Saat dilakukan pengecekan, benar bahwa ada sekelompok pemuda yang sedang berpesta miras, dan mereka langsung kami amankan ke Mapolsek untuk dilakukan pembinaan serta pendataan,” ujar Kapolsek Manggala, Kompol Semuel To’Longan,
Ia menambahkan bahwa upaya ini merupakan langkah preventif untuk mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
“Miras sering kali menjadi pemicu berbagai gangguan kamtibmas dan tindak pidana lainnya. Dengan bertindak cepat, kami berharap masyarakat dapat merasakan kenyamanan, sehingga tercipta situasi kamtibmas yang kondusif,” jelasnya.
Kapolsek juga mengajak masyarakat untuk turut serta dalam menjaga keamanan lingkungan. Menjaga kamtibmas adalah tanggung jawab kita bersama.
“Kami berharap masyarakat terus proaktif melaporkan jika melihat adanya potensi gangguan seperti aktivitas miras atau penyakit masyarakat lainnya, agar segera bisa kami tindak lanjuti,” pungkasnya.


















