Polsek Manggala Tangkap 5 Pembusur Panah Mengenai Lengan Korban

  • Bagikan

Baris.id, Makassar – Kepolisian Sektor Manggala, Polrestabes Makassar berhasil mengamankan lima pelaku penganiayaan menggunakan busur panah yang terjadi pada Minggu dinihari (15/12/2024) di Jalan Inspeksi Kanal Puri Taman Sari, Kelurahan Borong, Kecamatan Manggala Kota Makassar.

Penangkapan kelima pelaku berinisial AMF (22), AY (15), AMF (15), FY (13), dan MF (15) dilakukan setelah serangkaian penyelidikan di lokasi kejadian serta pemeriksaan rekaman CCTV pada Senin (16/12/2024).

Tim Resmob Polsek Manggala yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Kompol Semuel To’Longan, S.H., M.H., M.Si., didampingi Kanit Reskrim Iptu A. Latif, S.Sos., bergerak cepat untuk mengamankan para pelaku.

Kejadiannya, pelaku melepaskan busur panah kepada korban Lk. Amri (21) sehingga mengalami luka akibat tertancap anak panah pada lengan kiri dan kini tengah menjalani perawatan medis di rumah sakit.

Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Dr. Mokhamad Ngajib, S.I.K., melalui Kapolsek Manggala Kompol Semuel To’Longan, dalam konferensi pers pada Selasa (17/12/2024), di Polsek Manggala, mengungkapkan bahwa kejadian berawal dari ketidakterimaan para pelaku saat ditegur warga karena membakar petasan di lokasi kejadian. Teguran tersebut berujung pada perkelahian.

Para pelaku yang merasa tidak terima kemudian memanggil teman-temannya. Mereka mendatangi lokasi kejadian dengan menggunakan tiga sepeda motor.

Salah satu pelaku turun dari motor dan langsung melepaskan anak panah ke arah korban hingga mengenai lengan kirinya.

“Korban dan pelaku tidak saling mengenal sebelumnya. Usai kejadian, korban langsung melapor ke Polsek Manggala,” ungkap Kompol Semuel.

Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa, 1 (satu) buah pangka atau alat pelontar, 1 (satu) buah busur panah, 2 (dua) unit sepeda motor yang digunakan, 1 (satu) lembar hudi berwarna merah.

Kapolsek menambahkan bahwa salah satu pelaku, Lk. MF (22), mengakui telah melakukan aksi pembusuran tersebut bersama teman-temannya sebagai bentuk aksi balasan atas teguran yang berujung pada perkelahian.

Saat ini, kelima pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Manggala untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak main hakim sendiri dalam menyelesaikan permasalahan dan segera melapor kepada pihak berwajib jika menemukan situasi serupa,” tutup Kapolsek Semuel.

banner 325x300
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *