Baris.id, Makassar – KPU Makassar menggelar rapat pleno pada Kamis malam (6/2/2025) di Hotel Four Points by Sheraton penetapan pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar terpilih periode 2024-2029.
Dalam rapat tersebut, Ketua KPU Makassar, Andi Muhammad Yasir Arafat, mengumumkan bahwa pasangan nomor urut 1, Munafri Arifuddin dan Aliyah Mustika Ilham, resmi ditetapkan sebagai pemenang dengan perolehan 319.112 suara atau 54,72% dari total suara sah.
Pasangan ini unggul dari tiga kandidat lainnya, dengan Andi Seto Gadhista Asapa-Rezki Mulfiati Lutfi di posisi kedua, Indira Jusuf Ismail-Ilham Ari Fauzi AU di posisi ketiga, dan Amri Arsyid-Abdul Rahman Bando di posisi keempat.
Penetapan paslon terpilih itu dilakukan usai Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan sengketa hasil Pilwalkot Makassar 2024.
“Komisi Pemilihan Umum Kota Makassar menetapkan calon wali kota dan wakil wali kota nomor urut 1 saudara Munafri Arifuddin dan Aliyah Mustika Ilham sebagai pasangan calon wali kota dan wakil wali kota terpilih periode tahun 2024-2029,” ujar Ketua KPU Makassar Andi Muhammad Yasir Arafat saat membacakan berita acara penetapan pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar.


















