Baris.id, Makassar – Tim Opsnal Polsek Panakkukang Polrestabes Makassar yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim IPTU Sangkala, S.H., M.M., didampingi Panit 1 Opsnal IPDA Andi Imam Iradhah bersama anggota, berhasil menangkap seorang pria berinisial AS (28), warga Jalan Mesjid Muhajirin, Kelurahan Karuwisi, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, Rabu (5/3/2025).
Penangkapan ini dilakukan setelah adanya laporan dari masyarakat mengenai insiden penikaman yang terjadi di Jalan Serka Munir, Kelurahan Karuwisi, Kecamatan Panakkukang, pada Selasa (4/3/2025) sekitar pukul 22.00 WITA. Korban berinisial RI (18) segera dilarikan ke RS Ibnu Sina untuk mendapatkan perawatan medis.
Kanit Reskrim IPTU Sangkala, S.H., M.M., menerangkan dari hasil interogasi awal, pelapor melihat korban keluar dari lorong dalam kondisi lemas dan langsung terjatuh. Saat didekati, terlihat ada luka tusukan di bagian dada korban. Pelapor sempat berusaha mengejar pelaku, namun tidak berhasil menemukannya. Pelapor kemudian membawa korban ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan.
Setelah melakukan penyelidikan, anggota Opsnal mendapatkan informasi mengenai keberadaan terduga pelaku di Jalan Mesjid Muhajirin Lorong Persatuan. Tim langsung bergerak menuju lokasi dan berhasil mengamankan AS tanpa perlawanan. Pelaku beserta barang bukti kemudian dibawa ke Polsek Panakkukang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolsek Panakkukang AKP Akhmad Alfian, S.I.K., M.H., membenarkan bahwa saat ini pelaku telah diamankan di Mapolsek Panakkukang. Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan guna mengungkap motif lain dari pelaku.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan segala bentuk tindak kriminal agar keamanan dan ketertiban di wilayah Makassar tetap terjaga.


















