Jepara — Komisi Kepolisian Nasional Republik Indonesia (Kompolnas RI) menyampaiakn pentingnya penyamaan persepsi gender di semua kalangan sebagai langkah untuk menekan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak. Hal ini disampaikan Komisioner Kompolnas RI, Ida, dalam peringatan Hari Kartini yang digelar di Jepara pada Senin (21/4/2025), bersama jajaran Polwan Polres Jepara Polda Jawa Tengah.
Ida mengungkapkan, peningkatan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Jawa Tengah menjadi perhatian serius. Berdasarkan data hingga Januari 2025, tercatat 108 kasus kekerasan, dengan rincian 60 kasus menimpa anak dan 48 kasus terhadap perempuan.
“Penyamaan persepsi antara laki-laki dan perempuan sangat penting. Perempuan bukan hanya sosok yang harus dilindungi, tapi juga harus disetarakan perannya dalam kehidupan bermasyarakat dan berumah tangga,” tegas Ida.
Menurutnya, ketimpangan persepsi mengenai peran gender menjadi akar dari banyak kasus kekerasan. Ia mencontohkan bagaimana kekerasan dalam rumah tangga, perdagangan manusia, hingga pelecehan di ruang publik dan domestik seringkali dipicu oleh pandangan yang menempatkan perempuan dalam posisi yang lebih rendah.
“Tidak boleh ada lagi pembenaran bahwa laki-laki bisa menggunakan kekuatan fisiknya untuk melakukan kekerasan. Persepsi ini harus diubah. Istri atau perempuan adalah bagian penting dalam membangun kehidupan keluarga dan sosial,” lanjutnya.
Kompolnas juga mendorong agar perempuan memiliki keberanian untuk melaporkan kasus kekerasan yang dialaminya. Ida menekankan bahwa pelaporan adalah langkah awal penting agar kekerasan tidak terus tersembunyi dan bisa ditangani secara menyeluruh.
Ia juga menyampaikan bahwa peran Kementerian dan Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) tidak hanya dalam penindakan terhadap pelaku, tetapi juga dalam memperkuat upaya pencegahan serta pendampingan terhadap korban pasca-kejadian.
Dalam kesempatan tersebut, Ida turut menyampaikan pesan dari Menteri PPPA, Arifah Fauzi, yang mengingatkan bahwa perjuangan RA Kartini belum selesai. Meski telah banyak kemajuan, perempuan di Indonesia masih menghadapi berbagai tantangan dalam hal pendidikan, pekerjaan, perlindungan hukum, dan keterlibatan dalam pengambilan keputusan.
“Lebih dari satu abad sejak Kartini menulis pemikirannya, kita masih menghadapi tugas besar untuk mewujudkan keadilan dan kesetaraan gender di negeri ini,” ujar Ida saat membacakan amanat Menteri PPPA.


















