Makassar – Dua pelaku begal mengancam penjual bakso menggunakan busur berhasil diringkus Tim Resmob Polsek Biringkanaya Polrestabes Makassar.
Kejadian tersebut sempat viral di media sosial, memicu perhatian public.
Panit Opsnal Reskrim Polsek Biringkanaya, Ipda Jamil Kamis (24/4/2025) mengungkapkan, merespon cepat laporan tindak pidana pencurian dengan kekerasan (begal) yang terjadi di Jalan Poros Paccerakkang, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, pihaknya bergerak cepat dan berhasil mengamankan keduanya di tempat persembunyiannya.
Usai kejadian, korban melaporkan insiden tersebut ke Mapolsek Biringkanaya.
“Setelah menerima laporan dari korban, Tim Resmob langsung bergerak cepat untuk melakukan penyelidikan,” ucapnya.
Dari hasil penyelidikan, petugas berhasil mengidentifikasi lokasi persembunyian pelaku dan mengamankan dua orang pemuda berinisial MA (17 tahun) dan ZA (18 tahun).
Selai kedua pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor honda Scoopy warna hitam putih no Pol DD 4598 CS dan Satu buah busur yang digunakan untuk mengancam korban.
Lanjut Ipda Jamal, modus operandi kedua pelaku, mereka berpura-pura menjadi pembeli bakso dan kemudian meminta rokok kepada korban.
Karena rokok habis, korban justru diberi permintaan uang sebesar Rp20.000 dan langsung diberikan.
Tak berhenti di situ, pelaku kembali meminta uang tambahan, namun tidak direspon oleh korban hingga mengancam menggunakan busur panah seperti video yang viral di media sosial.


















