Makassar — Bhabinkamtibmas Kelurahan Lajangiru, Kecamatan Ujung Pandang, Aiptu Muh. Tajuddin, melaksanakan kegiatan problem solving terhadap warga binaannya yang tengah terlibat pertikaian, Kamis (12/6/2025).
Dalam upaya menjaga stabilitas keamanan dan keharmonisan lingkungan, Aiptu Muh. Tajuddin mempertemukan kedua belah pihak yang bertikai untuk dilakukan mediasi secara kekeluargaan. Mediasi tersebut berjalan dalam suasana aman dan kondusif.
Melalui pendekatan humanis, Bhabinkamtibmas berhasil memfasilitasi kesepakatan damai antara kedua belah pihak yang berselisih. Dalam prosesnya, dibuat pula surat pernyataan damai yang ditandatangani bersama sebagai bentuk komitmen untuk tidak mengulangi kejadian serupa.
Adapun hasil yang dicapai dari mediasi tersebut adalah, Kedua belah pihak sepakat berdamai dan menyelesaikan kesalahpahaman secara kekeluargaan. Sepakat untuk tidak memperpanjang persoalan maupun mengungkit kembali masalah yang telah diselesaikan. Proses mediasi berlangsung dalam keadaan tertib dan terkendali.
Aiptu Muh. Tajuddin menyampaikan harapannya agar warga dapat menyelesaikan setiap permasalahan dengan musyawarah dan duduk bersama mencari solusi. Ia menegaskan pentingnya menjaga silaturahmi dan kerukunan antarwarga untuk menciptakan lingkungan yang aman, damai, dan harmonis.
“Kami berharap setiap persoalan di masyarakat bisa diselesaikan dengan kepala dingin, mengutamakan kekeluargaan, sehingga persatuan tetap terjaga,” ujar Aiptu Tajuddin.

















