Polsek Panakkukang Sosialisasikan Barcode Pengaduan Cepat Propam Polri kepada Masyarakat

  • Bagikan

Makassar – Dalam rangka meningkatkan transparansi dan kemudahan akses pengaduan publik, Kanit Propam Polsek Panakkukang Polrestabes Makassar Polda Sulsel melaksanakan kegiatan sosialisasi Barcode Pengaduan Cepat Propam Polri kepada masyarakat di wilayah hukum Polsek Panakkukang, Senin (19/01/2026).

Kapolsek Panakkukang Kompol Hj. Ema Ratna, AR, S.H. menjelaskan bahwa sosialisasi dilakukan secara langsung dengan membagikan brosur kepada warga yang berisi panduan tata cara pelaporan melalui QR Code Pengaduan Cepat Propam Polri.

“Melalui QR Code ini, masyarakat dapat menyampaikan pengaduan terkait pelayanan maupun dugaan pelanggaran anggota Polri dengan mudah, cepat, dan dapat diakses kapan saja tanpa harus datang langsung ke kantor polisi,” ujarnya.

Ia menambahkan, sistem pengaduan berbasis digital ini bertujuan untuk mendorong keterbukaan dan akuntabilitas di lingkungan Polri, sekaligus memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam menyampaikan laporan.

“Semakin banyak masyarakat yang memahami dan memanfaatkan mekanisme pelaporan ini, maka pengawasan publik terhadap kinerja Polri juga akan semakin optimal,” lanjutnya.

Kompol Ema juga mengajak masyarakat agar tidak ragu melapor apabila menemukan hal-hal yang tidak sesuai dengan aturan. Menurutnya, setiap laporan akan ditindaklanjuti secara profesional oleh Propam Polri.

Selain itu, Kapolsek menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang selama ini aktif menjalin komunikasi dan kerja sama dengan Polsek Panakkukang dalam menjaga situasi kamtibmas.

Sementara itu, Kanit Provos Polsek Panakkukang IPDA Patta Duni mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif sebagai mitra Polri.

“Apabila masyarakat menemukan adanya pelanggaran personel Polri atau potensi gangguan kamtibmas, kami imbau untuk segera melaporkannya melalui scan barcode atau menghubungi layanan darurat Polri di nomor 110 yang aktif di seluruh wilayah Indonesia,” pungkasnya.

banner 325x300
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *