Ngopi Kamtibmas bersama Kapolrestabes Makassar, Warga Bitowa Curhat Soal Geng Motor hingga Kemacetan

  • Bagikan

Makassar – Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana, SH., SIK., M.Si kembali menggelar kegiatan Ngopi Kamtibmas bersama masyarakat di Jalan Bitowa Lama Lorong 3, Kelurahan Bitowa, Kecamatan Manggala, Kota Makassar, Rabu malam (13/5/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri kurang lebih 100 warga serta sejumlah pejabat utama Polrestabes Makassar, unsur pemerintah kecamatan, lurah se-Kecamatan Manggala, para Ketua RT/RW, hingga Bhabinkamtibmas Polsek Manggala.

Turut hadir Ketua DPRD Kota Makassar Supratman, SE, Kasat Binmas AKBP Darwis, S.E., M.H., Kasat Lantas AKBP Siska Dwimarita Susanti, S.E., M.Si., Kabag SDM Kompol Arsyad, S.I.P., Kasat Samapta Kompol Joko Pamungkas, S.Pd., M.Pd., Kasi Propam Kompol Ramli, S.Sos., M.M., Kasi Humas Kompol Wahiduddin, S.Sos., serta Kapolsek Manggala Kompol Semuel To’Longan.

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Kota Makassar mengapresiasi langkah tegas Kapolrestabes Makassar terhadap pelaku kriminal yang mengancam keselamatan masyarakat.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada para Ketua RT/RW dan masyarakat yang aktif melaksanakan patroli siskamling guna membantu menjaga keamanan lingkungan di wilayah Kecamatan Manggala.

Sementara itu, Kapolrestabes Makassar menjelaskan bahwa kegiatan Ngopi Kamtibmas rutin dilaksanakan sebagai sarana mempererat silaturahmi sekaligus mendengarkan langsung keluhan masyarakat terkait situasi keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Kegiatan ini kami laksanakan agar lebih dekat dengan masyarakat. Jika ada keluhan terkait gangguan kamtibmas, penanganan perkara, maupun persoalan geng motor, silakan disampaikan dalam forum seperti ini,” ujar Kombes Pol Arya Perdana.

Ia menyebut situasi kamtibmas di Kecamatan Manggala saat ini relatif kondusif dibanding tahun sebelumnya. Namun demikian, aktivitas geng motor masih menjadi perhatian karena tidak hanya berasal dari Kota Makassar, tetapi juga dari wilayah sekitar seperti Maros, Gowa, dan Takalar.

Menurutnya, jajaran Polrestabes Makassar telah membentuk Tim Trisula yang terdiri dari personel Samapta, Reskrim, dan Intelkam guna melakukan langkah preventif dan penindakan terhadap aktivitas geng motor.

Kapolrestabes juga mengajak para orang tua untuk lebih memperhatikan pergaulan anak-anak mereka agar tidak terjerumus dalam aktivitas negatif.

“Kita tidak bisa mengawasi anak selama 24 jam, tetapi kita bisa membekali mereka dengan pendidikan, perhatian, akhlak, dan agama yang baik,” ujarnya.

Selain membahas geng motor, Kapolrestabes turut mengingatkan masyarakat untuk peduli terhadap lingkungan sekitar, khususnya terkait maraknya peredaran narkoba dengan sistem tempel.

Sambil menikmati kopi, dalam sesi dialog, salah seorang warga bernama Abdullah menanyakan langkah yang harus dilakukan masyarakat apabila terjadi penyerangan geng motor serta solusi terkait kemacetan di perempatan Antang.

Menanggapi hal tersebut, Kapolrestabes Makassar menjelaskan bahwa dalam kondisi terdesak masyarakat diperbolehkan melakukan pembelaan diri sebagaimana diatur dalam KUHP. Namun, masyarakat diimbau untuk tidak terpancing melakukan tindakan main hakim sendiri.

“Kalau ada geng motor jangan ditonton, cukup masuk ke dalam rumah. Kalau tidak ditonton mereka akan bubar sendiri. Yang paling penting aktifkan kembali siskamling dan apabila terjadi tindak pidana segera serahkan penanganannya kepada pihak kepolisian,” jelasnya.

Terkait kemacetan di wilayah Antang, ia mengatakan persoalan tersebut bukan hanya menjadi tanggung jawab polisi semata, tetapi juga dipengaruhi meningkatnya jumlah kendaraan setiap hari sementara kapasitas jalan tetap.

“Setiap hari ada sekitar seribu kendaraan baru yang keluar, baik motor maupun mobil. Sementara ruas jalan yang ada tidak bertambah,” tambahnya.

Dalam kesempatan itu, warga lainnya, turut mempertanyakan langkah pencegahan peredaran narkoba serta penanganan kasus pelecehan terhadap anak di bawah umur.

Kapolrestabes Makassar meminta masyarakat segera melapor apabila menemukan dugaan transaksi narkoba, khususnya dengan modus sistem tempel yang kerap terjadi di lingkungan permukiman.

“Kalau menemukan adanya narkoba dengan sistem tempel, segera hubungi polisi. Penanganan narkoba menjadi kewenangan kepolisian,” tegasnya.

Sementara terkait kasus pelecehan terhadap anak di bawah umur, Kapolrestabes menyarankan agar kasus tersebut segera dilaporkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Makassar agar dapat ditangani sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Selain membahas persoalan kamtibmas, Kapolrestabes juga mengajak para orang tua untuk lebih memperhatikan pergaulan anak-anak mereka agar tidak terjerumus dalam aktivitas negatif seperti geng motor maupun penyalahgunaan narkoba.

Di akhir kegiatan, Kapolrestabes Makassar menyerahkan cendera mata kepada Ketua RW 4 Kelurahan Bitowa sebagai bentuk apresiasi atas partisipasi masyarakat dalam menjaga keamanan.

banner 325x300
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *