Personel Polsek Biringkanaya dan Polda Sulsel Kawal Aksi Buruh FSPMI di Depan Polda Sulsel

  • Bagikan

MAKASSAR – Personel gabungan dari Polsek Biringkanaya bersama Polda Sulawesi Selatan melaksanakan pengawalan dan pengamanan aksi unjuk rasa yang digelar Serikat Buruh Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) di depan Mapolda Sulsel, Kota Makassar, Selasa (26/5/2026).

Dalam kegiatan tersebut, personel pengamanan ditempatkan di sejumlah titik strategis di sekitar lokasi aksi guna mengantisipasi gangguan kamtibmas maupun kemacetan arus lalu lintas akibat banyaknya massa aksi yang hadir menyampaikan aspirasi.

Kehadiran aparat kepolisian juga bertujuan memberikan rasa aman kepada masyarakat pengguna jalan serta para peserta aksi unjuk rasa.

Aksi yang dilakukan oleh Serikat Buruh FSPMI tersebut membawa sejumlah tuntutan terkait dugaan pelanggaran norma ketenagakerjaan di beberapa perusahaan yang bergerak di bidang retail. Massa aksi meminta pihak terkait memberikan perhatian serius terhadap hak-hak pekerja serta menindaklanjuti laporan yang disampaikan para buruh.

Selama kegiatan berlangsung, personel gabungan Polsek Biringkanaya dan Polda Sulsel melaksanakan pengamanan secara humanis dengan mengedepankan pendekatan persuasif kepada peserta aksi.

Petugas juga melakukan pengaturan arus lalu lintas agar aktivitas masyarakat di sekitar lokasi tetap berjalan lancar dan tidak menimbulkan kemacetan panjang.

Selain pengamanan terbuka, personel kepolisian turut melakukan koordinasi dengan koordinator lapangan aksi guna menjaga situasi tetap kondusif serta mengantisipasi potensi gangguan keamanan.

Berkat sinergitas dan kesiapsiagaan personel di lapangan, kegiatan aksi unjuk rasa berlangsung aman, tertib, dan terkendali hingga seluruh rangkaian kegiatan selesai dilaksanakan.

Kapolsek Biringkanaya AKP Setiawan A Malik menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus hadir dalam setiap kegiatan masyarakat untuk memberikan pengamanan serta menjamin kebebasan masyarakat dalam menyampaikan pendapat di muka umum.

“Kami akan terus hadir memberikan pengamanan dalam setiap kegiatan masyarakat, termasuk aksi penyampaian pendapat di muka umum, dengan tetap mengedepankan pendekatan humanis serta menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif,” ujar AKP Setiawan A Malik.

Ia juga mengimbau seluruh peserta aksi agar menyampaikan aspirasi dengan tertib dan mematuhi aturan yang berlaku.

“Kebebasan menyampaikan pendapat dijamin oleh undang-undang, namun tetap harus dilaksanakan dengan tertib, aman, dan tidak mengganggu kepentingan masyarakat lainnya,” tutupnya.

 

banner 325x300
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *