Makassar – Memperingati Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2026, Polrestabes Makassar bekerja sama dengan Universitas Indonesia Timur (UIT) menggelar seminar edukatif bertajuk “Membangun Generasi Cerdas, Sehat, dan Kuat Melalui Gerakan Bersih Narkoba”. Kegiatan berlangsung di Gedung Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) UIT, Jalan Abdul Kadir, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, Jumat (26/6/2026).
Seminar yang diikuti sekitar 100 mahasiswa UIT ini menghadirkan AKP Ahmad, S.H., Kaurbin Ops Satresnarkoba Polrestabes Makassar, sebagai narasumber. Dalam pemaparannya, AKP Ahmad memberikan edukasi mengenai bahaya penyalahgunaan narkotika, pola peredaran, serta ancaman hukum yang mengintai para pelaku penyalahgunaan narkoba.
AKP Ahmad mengungkapkan bahwa pelaku kejahatan narkotika hingga saat ini masih didominasi oleh kelompok usia produktif, yakni antara 20 hingga 45 tahun. Kondisi tersebut menjadi perhatian serius karena usia produktif merupakan aset utama dalam pembangunan bangsa.
Selain itu, ia menjelaskan bahwa modus peredaran narkotika kini semakin berkembang dengan memanfaatkan media sosial sebagai sarana transaksi dan komunikasi. Oleh karena itu, masyarakat, khususnya kalangan mahasiswa, diharapkan lebih bijak dan waspada dalam menggunakan platform digital.
Dari aspek penegakan hukum, AKP Ahmad mengingatkan bahwa penyalahgunaan narkotika memiliki konsekuensi hukum yang berat sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ia menegaskan bahwa pelaku penyalahgunaan narkotika dapat dikenai ancaman pidana sesuai ketentuan yang berlaku.
Pada kesempatan tersebut, AKP Ahmad juga mengajak mahasiswa untuk berperan aktif sebagai peer educator atau agen edukasi di lingkungan kampus. Menurutnya, mahasiswa memiliki peran strategis dalam memberikan pemahaman kepada sesama rekan mengenai bahaya narkoba serta menjadi bagian dari upaya pencegahan peredaran gelap narkotika.
Ia juga mengimbau agar masyarakat tidak ragu melaporkan apabila menemukan indikasi penyalahgunaan maupun peredaran narkotika melalui Call Center Polri 110, sehingga dapat segera ditindaklanjuti oleh aparat kepolisian.
“Seminar Hari Anti Narkotika Internasional ini bertujuan meningkatkan kesadaran mahasiswa tentang bahaya penyalahgunaan narkoba, baik dari sisi kesehatan, dampak sosial, maupun ancaman terhadap masa depan generasi bangsa. Mahasiswa diharapkan menjadi garda terdepan dalam menciptakan lingkungan kampus yang bersih dari narkoba,” ujar AKP Ahmad.
Melalui kegiatan ini, Polrestabes Makassar bersama Universitas Indonesia Timur berharap terbangun sinergi yang kuat antara kepolisian dan dunia pendidikan dalam mewujudkan generasi muda yang cerdas, sehat, berintegritas, serta bebas dari penyalahgunaan narkotika.


















