Baris.id – Kemendag (Kementerian Perdagangan), menyebutkan, stabilisasi harga cabai rawit di daerah berkaitan dengan kepemimpinan. Sehingga diperlukan keinginan yang kuat dari masing-masing kepala daerah yang mengalaminya.
“Ini berkaitan dengan leadership. Berkaitan dengan keinginan kuat,” ujar Tomsi Tohir Balaw dalam rekaman suara yang diterima RRI, Selasa (30/07/2024).
Dalam pernyataannya, Tomsi menyebutkan bahwa menanam cabai rawit tidak sesulit menanam cabai merah. Menurutnya, cabai rawit bisa tumbuh dengan mudah bahkan dengan hanya menggunakan wadah dari botol plastik. Berbeda dengan cabai merah yang memerlukan perawatan lebih hati-hati karena cenderung cepat busuk.
Ia juga mendorong agar daerah-daerah segera melakukan penanaman cabai rawit sebagai salah satu langkah stabilisasi harga, terutama di wilayah-wilayah yang mengalami kenaikan harga signifikan. “Ada 202 kabupaten dan kota yang mengalami kenaikan harga, dan kita harus segera bertindak,” tambahnya.
Tomsi berharap, melalui upaya penanaman cabai rawit secara luas, harga cabai rawit dapat distabilkan dan ketersediaannya terjamin di pasar. Ia juga mengajak kepala daerah untuk proaktif dalam menggerakkan masyarakat untuk menanam cabai rawit di daerah masing-masing.


















