Baris.id – Jakarta, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan bersama Satgas Pengawasan Barang Tata Niaga Ekspor/Impor berhasil menggerebek gudang Gizem Carpet di Kota Tangerang yang terlibat dalam impor ilegal. Sebanyak 2.939 buah sajadah dan karpet impor dari Turki dengan nilai mencapai Rp10 miliar berhasil diamankan.
Penggerebekan yang dilakukan pada Senin (22/9/2024) ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk menertibkan perdagangan barang impor yang tidak sesuai dengan aturan.
“Untuk industrinya saya kira tidak masalah, karena produksi dilakukan di sini, sehingga tidak perlu impor lagi. Namun di samping itu, ada karpet yang diimpor secara ilegal dan tidak sesuai dengan aturan,” ungkap Mendag Zulkifli Hasan.
Satgas Pengawasan yang terdiri dari Kementerian Perdagangan, Bareskrim Polri, Kejaksaan Agung, dan beberapa instansi terkait lainnya terus melakukan aksi untuk menertibkan pelanggaran impor yang merugikan negara dan konsumen.
Mendag menambahkan bahwa penggerebekan ini merupakan kelanjutan dari tindakan serupa yang sebelumnya dilakukan di Kabupaten Tangerang dan Cikarang, Jawa Barat.
“Kami akan terus melakukan langkah-langkah ini untuk menjaga industri dalam negeri dan memastikan para pelaku usaha mengikuti aturan yang berlaku,” ujar Zulkifli.
Operasi ini diharapkan bisa menjaga iklim usaha di Indonesia agar tetap sehat dan tidak terganggu oleh praktik-praktik impor ilegal.
“Saya mengimbau para pelaku usaha untuk mematuhi peraturan yang berlaku di Indonesia. Jika tidak, Satgas akan terus melakukan tugasnya untuk menegakkan hukum,” tutup Mendag dengan tegas.


















